Jumat, 16 November 2012

tugas softkill minggu ke-5



KPK Angkat Bicara Soal Pembubaran BP Migas
Fajar Pratama - detikfinance
Jumat, 16/11/2012 16:49 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah untuk melakukan pengamanan aset BP Migas pasca pembubarannya terkait putusan Mahkamah Konsitutsi (MK).

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas secara resmi telah mengirimkan surat kepada Menteri ESDM dengan tembusan Presiden SBY langsung.

"Jumat siang sudah disiapkan surat Pimpinan KPK kepada Menteri ESDM tembusan Presiden dan lain-lain," kata Busyro saat dihubungi, Jumat (16/11/2012).

"Intinya KPK meminta agar dilakukan pengamanan aset yang selama ini sudah dilakukan kajian perbaikan sistem tata kelolanya bersama KPK. Prinsipnya agar ada kebijakan pengamanan aset sebagai tindak lanjut dari kajian bersama," imbuh Busyro.

Presiden SBY sendiri telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SBY menegaskan seluruh kontrak migas tetap berlaku.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk membubarkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan mengalihkan wewenangnya pada kementerian yang sesuai. MK menilai BP Migas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22/2001 Tentang Migas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum sehingga harus dibubarkan.

MK juga menilai Undang-Undang Migas tersebut membuka liberalisasi pengelolaan migas karena sangat dipengaruhi pihak asing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar