Kamis, 29 November 2012

bab 2 proposal metode riset



BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Kerangka Teori

2.1.1 Pengertian Laporan Keuangan
   Laporan keuangan adalah salah satu sumber informasi yang penting disamping informasi laina seperti informasi industri, kondisi perekonomian, pangsa pasar perusahaan, kualitas manajemen dan lainnya (Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim, 1996:47).
Laporan keuangan adalah hasil akhir proses akuntansi, setiap transaksi yang dapat diukur dengan nilai uang, dicatat dan diolah sedemikian rupa dan disajikan dalam nilai uang (Agnes Sawir , 2001:2).
   Laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada alhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar rugi–laba. Pada akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar surplus atau daftar laba yang tidak dibagikan atau laba yang ditahan (Myer dalam Munawir, 1995:5).
   Sedangkan menurut Zaki Baridwan (2004:17) Laporan keuangan merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Berdasarkan definisi diatas mengenai laporan keuangan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“Laporan keuangan sebagai salah satu sumber informasi yang merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan dan terdiri dari dua daftar yaitu daftar neraca dan pendapatan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan serta disajikan dalam nilai uang. ”

2.1.1.1 Macam–Macam Laporan Keuangan
   Macam – macam laporan keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Neraca adalah laporan yang memberikan informasi mengenai daftar aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada tanggal tertentu, misalnya sebulan atau setahun.
2. Laporan Laba Rugi adalah Suatu ikhtisar pendapatan dan biaya-biaya selama periode waktu tertentu, misalnya sebulan atau setahun.
2.1.1.2 Tujuan Laporan Keuangan
   Tujuan laporan keuangan (PSAK 2004 : 4) adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Sedangkan tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum berdasarkan PSAK No.1 (revisi 1998) adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercaya kepada mereka.

2.1.2 Tingkat Kesehatan Perusahaan
   Tingkat kesehatan suatu perusahaan adalah tingkat kinerja perusahaan untuk tahun buku yang bersangkutan yang dilakukan secara kuantitatif dengan kategori dan penilaian skor. Untuk mengetahui tingkat kesehatan suatu perusahaan maka digunakan analisis rasio keuangan. Dalam penelitian ini Rasio-rasio yang digunakan adalah:


1.Rasio Likuiditas

   Likuiditas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang harus dipenuhi. Dengan kata lain, likuiditas menunjukkan
tingkat kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utang jangka pendek yang dimiliki (Brealey et.al. dalam Miswanto dan Eko Widodo, 1998:83). Dua faktor yang digunakan dalam rasio-rasio likuiditas untuk mengukur likuiditas perusahaan adalah aktiva lancar dan utang lancar. Apabila perusahaan dinilai memiliki cukup kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya maka dikatakan likuid. Sebaliknya, jika perusahaan dalam keadaan tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya maka dikatakan likuid. Hasil dari rasio keuangan perusahaan lebih baik diperbandingkan dengan rasio industri atau dengan mengadakan analisis rasio historis dari perusahaan yang bersangkutan dalam beberapa periode. Dengan cara demikian baru dapat diperoleh hasil yang lebih realistis.
Rasio likuiditas dapat menunjukkan efisiensi modal kerja yang ada, apakah terlalu besar atau terlalu kecil jumlah modal kerja yang dimiliki. Melalui rasio ini, para pemilik modal dan kreditur jangka panjang setidak-tidaknya ingin mengetahui bagaimana perkembangan perusahaan dalam jangka pendek. Rasionya adalah:
• Current Ratio
   Adalah perbandingan antara aktiva dan utang lancar. Current ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar utangnya yang harus dipenuhi. Aktiva lancar umumnya terdiri atas : kas, surat berharga, piutang dagang, dan sediaan. Utang lancar terdiri atas : utang dagang, utang wesel jangka pendek, Utang jangka panjang yang sudah akan jatuh tempo pada tahun yang bersangkutan, utang pajak, utang bunga dan utang-utang lain yang jatuh tempo pada tahun yang bersangkutan. Current ratio yang kurang dari 200% adalah tidak baik, tetapi ukuran tersebut bukanlah pedoman mutlak.
• Quick Ratio
Rasio lain yang dapat digunakan untuk mendapatkan kepastian yang lebih besar daripada current ratio dalam mengukur likuiditas perusahaan adalah quick ratio. Dalam menghitung quick ratio ini, elemen sediaan tidak diperhitungkan karena sediaan dianggap sebagai elemen aktiva lancar
yang mempunyai tingkat likuiditas yang rendah dan kemungkinan harga barang berubah. Secara umum quick ratio yang kurang dari 100% dianggap kurang baik.

2. Rasio Rentabilitas
   Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tetentu.
Cara untuk menilai rentabilitas bermacam-macam dan tergantung pada laba dan aktiva atau modal mana yang akan diperbandingkan satu dengan lainnya. Apakah yang diperbandingkan itu laba yang berasal dari operasi atau usaha, atau laba neto sesudah pajak dengan aktiva operasi, atau laba neto sesudah pajak diperbandingkan dengan seluruh aktiva, ataukah yang akan diperbandingkan itu laba neto sesudah pajak dengan dengan jumlah modal sendiri. Dalam penelitian ini penulis menggunakan rasio rentabilitas sebagai berikut:
• Earning Power of Total Investment (Rate of Return of Total Operating Assets)
Earning Power Of Total Investment atau Rentabilitas ekonomi adalah rasio yang membandingkan antara laba sebelum bunga dan pajak, dan jumlah aktiva yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut. Rasio ini menunjukkan kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasikan keuntungan bagi semua investor.



• Net Earning Power Ratio (Rate of Return on Investment)
Net Earning Power Ratio adalah rasio yang membandingkan laba setelah bunga dan pajak dengan jumlah aktiva. Rasio ini menunjukkan kemampuan dari dana yang ditanamkan untuk menghasilkan laba bersih.
• Rate of Return for The Owners (Rate of Return on Net Worth)
Rate of Return for The Owners atau return on equity adalah rasio yang membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dan jumlah modal
pemilik. Rasio ini menunjukkan kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham.

3. Rasio Solvabilitas
   Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasikan. Dengan kata lain maka pengertian solvabilitas adalah sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua utang-utangnya (baik jangka pendek maupun jangka panjang).
Suatu perusahaan yang solvabel berarti bahwa perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua utang-utangnya tetapi tidak dengan sendirinya berarti bahwa perusahaan tersebut likuid. Sebaliknya perusahaan yang insolvabel tidak dengan sendirinya berarti bahwa perusahaan tersebut adalah juga likuid.
   Solvabilitas suatu perusahaan dapat diukur dengan membandingkan jumlah aktiva (total asset) di suatu pihak dengan jumlah utang (baik jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karena solvabilitas itu adalah angka perbandingan antara jumlah aktiva dengan jumlah utang, maka setiap penambahan jumlah utang akan menurunkan tingkat solvabilitasnya.

4. Profit Margin
   Rasio ini membandingkan antara laba sebelum bunga dan pajak dan penjualan bersih. Rasio ini menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba operasi pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini bisa diinterpretasikan sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya di perusahaan pada peride tertentu.
Profit margin yang tinggi menandakan kemampan perusahaan dalam menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu. Profit margin yang rendah menandakan penjualan yang terlalu rendah untuk tingkat biaya tertentu, atau sebaliknya.

5. Rasio Operasi
  Merupakan rasio yang membandingkan antara semua biaya operasi (harga poko penjualan + biaya pemasaran + biaya administrsi dan umum) dan
penjulan bersih. Rasio operasi digunakn untuk menunjukkan berapa bagian dari penjualan yang merupakan biaya operasi. Jika rasio ini ssmakin besar berarti proporsi biaya operasi semakin besar, keadaan ini sangat menguntungkan.

2.1.3 Kebangkrutan
Salah satu aspek penting dalam analisis terhadap laporan keuangan dari sebuah perusahaan adalah kegunaannya untuk meramal kontinuitas atau kelangsungan hidup perusahaan. Prediksi akan suatu kontinuitas perusahaan sangat penting bagi manajemen dan pemilik perusahaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya potensi kebangkrutan. Kebangkrutan perusahaan banyak membawa dampak yang begitu berarti, bukan untuk perusahaan itu sendiri tapi juga terhadap karyawan, investor, dan pihak–pihak lain yang terlibat dalam kegiatan operasi perusahaan.
Kebangkrutan biasanya diartikan sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasi prusahaan untuk menghasilkan laba. Kebangkrutan juga sering disebut kepailitan atau pailit, likuidasi perusahaan atau penutupan perusahaan atau insolvabilitas. Dari rumusan Pasal 1 ayat (1) UUK dapat diketahui bahwa pailit adalah Suatu keadaan debitor tidak mampu atau berhenti membayar utang-utangnya dan itu pun harus dinyatakan dengan putusan pengadilan.
Sementara pengertian likuidasi (Harnanto, 1985:485) adalah merupakan suatu proses yang berakhir pada pembubaran perusahaan perusahaan sebagai suatu organisasi. Likuidasi lebih menekankan pada aspek status yuridis perusahaan sebagai suatu badan hukum dengan segala hak-hak dan kewajibannya.
Kebangkrutan itu sendiri adalah (Harnanto, 1985:485) suatu keadaan atau situasi dimana perusahaan mengalami kekurangan dan ketidak cukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya. Istilah bangkrut lebih menitikberatkan pada usaha pencapaian tujuan atau aspek ekonomis perusahaan, yaitu berupa kegagalan perusahaan mencapai tujuannya.

Berdasarkan berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kebangkrutan adalah ” Keadaan dimana suatu perusahaan tidak mampu untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya terhadap kreditor dan telah dinyatakan dengan putusan pengadilan.”
    Suatu perusahaan secara teknis dianggap insolven bila perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi kewajiban lancarnya. Akan tetapi, insolven tersebut mungkin hanya bersifat sementara dan tergantung bagaimana cara mengatasinya. Karena itu, insolven teknis hanya merupakan kekurangan likuidasi. Sebaliknya insolven dalam kebangkrutan berarti bahwa kewajiban perusahaan melebihi aktivanya. Dengan kata lain, Kekayaan bersih (modal) perusahaan itu negatif, bila digambarkan dari titik ringan hingga yang tidak sehat sebagai berikut :
1.Kesulitan keuangan Tidak solvabel
2.likuiditas) Hutang lebih besar
3.Jangka pendek (technical insolvency) dibanding aset
    Kesulitan jangka pendek bersifat sementara dan belum begitu parah. Tetapi biasanya penyebab dari kebangkrutan adalah berbentuk rangkaian kesalahan kesulitan yang timbul secara bertahap. Kesulitan semacam ini apabila tidak ditangani bisa berkembang menjadi kesulitan tidak solvabel. Kalau tidak solvabel, perusahaan bisa dilikuidasi atau direorganisasi. Banyak perusahaan dapat dipelihara sebagai going concern dan dapat memberi sumbangan ekonomis kepada masyarakat. Ada kalanya rehabilitasi itu keras, sesuai dengan tingkat kesulitan keuangan.

2.1.4 Faktor Penyebab Kebangkrutan
    Kebangkrutan akan cepat terjadi di negara yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, karena kesulitan ekonomi akan memicu semakin cepatnya kebangkrutan perusahaan yang mungkin tadinya sudah sakit, kemudian semakin sakit dan bangkrut. Perusahaan yang sehatpun akan menglami kesultan dalam pemenuhan dana untuk kegiatan operasi sehingga bias juga suatu saat perusahaan tersebut bangkrut.

Penjelasan diatas merupakan sedikit sebab dari faktor-faktor yang bisa menyebabkan kebangkrutan. Secara garis besarnya penyebab kebangkrutan dibagi tiga yaitu :

1.Faktor Umum (Jauch and Glueck, 1995:92)

a. Sektor Ekonomi
Faktor-faktor penyebab kebangkrutan dari sector ekonomi adalah gejala inflasi dan deflasi dalam harga barang dan jasa, kebijakan keuangan suku bunga, dan devaluasi atau revaluasi uang dalam hubungannya dengan uang asing serta neraca pembayaran, surplus atau defisit dalam hubungannya dengan perdagangan luar negeri.

b. Sektor Sosial
   Faktor sosial yang sangat berpengaruh terhadap kebangkrutan cenderung pada perubahan gaya hidup masyarakat yang mempengaruhi permintaan terhadap produk dan jasa ataupun cara perusahaan berhubungan dengan karyawan. Faktor sosial lain yang juga berpengaruh yaitu kekacauan yang terjadi masyarakat.
c. Sektor Teknologi
   Penggunaan teknologi informasi juga menyebabkan biaya-biaya yang ditanggung perusahaan membengkak terutama untuk pemeliharaan dan implementasi. Pembengkakan biaya terjadi, jika penggunaan teknologi informasi tersebut kurang terencana oleh pihak manajemen.
d. Sektor Pemerintah
   Kebijakan pemerintah terhadap tingkat pajak perusahaan, pencabutan subsidi pada perusahaan, pengenaan tarif ekspor dan impor barang yang berubah, kebijakan undang-undang baru, dan lain-lain.

2. Faktor Eksternal Perusahaan

a. Sektor Pelanggan
   Perusahaan harus bisa mengidentifikasi sifat konsumen, karena berguna untuk menghindari kehilangan konsumen, juga untuk menciptakan peluang untuk menemukan konsumen baru dan menghindari menurunnya hasil penjualan sehingga skan menurunkan pendapatan yang diperoleh.

b. Sektor Pemasok Para pemasok memberikan modal, tenaga kerja, bahan, dan sebagainya kepada suatu perusahaan. Oleh karena itu perusahaan dan pemasok harus tetap bekerja sama dengan baik karena kekuatan pemasok untuk menaikkan harga dan mengurangi keuntungan pembelinya. Semakin jauh pemasok terpisah dari model persaingan bebas, emakin besarlah kekuatannya.
c. Sektor Pesaing
   Di samping memperhatikan sektor pelanggan dan pemasok, perusahaan juga jangan melupakan pesaing karena kalau ada pesaing yang lebih diterima masyarakat maka perusahaan akan kehilangan konsumen dan mengurangi pendapatan yang diterima.

1. Faktor Internal Perusahaan (Harnanto, 1985 : 488)
1. Terlalu besarnya kredit yang diberikan kepada debitur
   Kebijaksanaan kredit tanpa memperhatikan kemampuan individual para debitur dapat  menyebabkan kebangkrutan, karena terlalu besarnya jumlah kredit yang diberikan kepada para   debitur, yang pada akhirnya tidak dapat diterima pembayarannya tepat pada waktunya
2. Manajemen yang tidak efisien
   Banyak perusahaan gagal untuk mencapai tujuannya karena kurang adanya kemampuan, pengalaman, ketrampilan, sikap adaptatif dan inisiatif dari manajemen. Ketidakefisienan manajemen pada umumnya tercermin pada ketidak mampuan manajemen untuk menghindarkan timbulnya berbagai situasi atau ditandai oleh keadaan-keadaan sebagai berikut :
a. Hasil penjualan yang tidak memadai.
b. Kesalahan dalam menetapkan harga jual.
c. Pengelolaan utang- piutang yang kurang memadai.
d. Struktur biaya yang tinggi.
e. Tingkat investasi dalam aktiva tetap dan persediaan yang melampaui batas.
f. Kekurangan modal kerja.
g. Ketidakseimbangan dalam struktur permodalan.
h. Aktiva tidak diasuransikan.
i. Sistem dan prosedur akuntansi kurang memadai.
3.  Kecurangan, penipuan dan atau kebangkrutan yang dipersiapkan. Kecurangan banyak dilakukan   oleh karyawan dan pihak yang berwenang dalam perusahaan yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadinya, apalagi kalau kecurangan itu berhubungan dengan keuangan perusahaan.

2.1.5 Pihak – Pihak yang Memanfaatkan Informasi Kebangkrutan
Informasi kebangkrutan bisa bermanfaat bagi beberapa pihak seperti berikut :
1. Pemberi pinjaman (seperti pihak Bank).
   Informasi kebangkrutan bisa bermanfaat untuk mengambil keputusan siapa yang akan diberi pinjaman dan kemudian bermanfaat untuk kebijaksanaan memonitor pinjaman yang ada.
2. Investor.
   Investor saham/obligasi yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan tentunya akan sangat berkepentingan melihat adanya kemungkinan bangkrut atau tidaknya perusahaan yangt menjual surat berharga tersebut.
3. Pihak pemerintah.
   Pada beberapa sektor usaha, lembaga pemerintah mempunyai BUMN yang harus diawasi. Lembaga pemerintah mempunyai kepentingan untuk melihat tanda–tanda kebangkrutan lebih awal supaya tindakan – tindakan perlu bisa dilakukan lebih awal.
4. Akuntan.
   Mempunyai kepentingan terhadap info kelangsungan suatu usaha karena akuntan akan menilai kemampuan going concern suatu perusahaan.

5. Manajemen.
   Kebangkrutan berarti munculnya biaya- biaya yang berkaitan dengan kebangkrutan dan biaya ini cukup besar. Suatu penelitian menunjukan biaya kebangkrutan bisa mencapai 1 – 17% dari nilai perusahaan. Contoh biaya kebangkrutan langsung adalah biaya akuntan, biaya penasihat hukum. Biaya kebangkrutan yang tidak langsung adalah hilangnya kesempatan penjualan dan mendapatkan keuntungan.
2.1.6 Alternatif Perbaikan Kesulitan Keuangan
   Alternatif perbaikan kesulitan keuangan dapat dilakukan berdasarkan masalah yang dihadapi perusahaan, apakah belum begitu parah atau masalah yang dihadapi sudah parah.
1. Pemecahan Secara Informal
  -Dapat dilakukan apabila masalah belum begitu parah.
Masalah perusahaan hanya bersifat sementara, prospek masa depan masih bagus, yaitu dengan cara:
a. Perpanjangan (                        Ekstension) : dilakukan dengan cara memperpanjang jatuh tempo hutang-hutang.
b. Komposisi (Co                       mposition) : dilakukan dengan mengurangi besarnya tagihan, misal klaim hutang diturunkan menjadi 70%.
2. Pemecahan Secara Formal
   Dilakukan Apabila masalah sudah parah, kreditur ingin mempunyai jaminan keamanan dengan cara:
a. Apabila nilai perusahaan diteruskan > nilai perusahaan dilikuidasi
Reorganisasi : dilakukan dengan merubah struktur modal menjadi sumber daya yang layak.
b. Apabila nilai perusahaan diteruskan < nilai perusahaan dilikuidasi
Likuidasi : dilakukan dengan menjual aset-aset perusahaan.

2.1.7 Sejarah Analisis Z-score
    Untuk mengetahui potensi kebangkrutan dilakukan dengan menggunakan formula yang ditemukan oleh Edward I Altman di New York University pada pertengahan tahun 1960 menggunakan analisis diskriminan. Pada dasarnya analisis diskriminan terdiri dari tiga tahap yaitu:
1. Menyusun klasifikasi kelompok yang bersifat mutually exclusive, setiap kelompok dibedakan dengan suatu probability distribution dari cirri-cirinya.
2. Mengumpulkan data untuk pengamatan dalam kelompok.
3.Menurunkan kombinasi linier dari cirri-ciri tersebut yang paling baik mendiskriminannya (membedakan) di antara kelompok-kelompok.
Altman dalam studinya, setelah menyeleksi 22 rasio keuangan, menemukan 5 rasio yang dapat dikombinasikan untuk melihat perbedaan antara perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut yang dinamakan dengan Z-score. Kemudian, dia membuat apa yang disebutnya versi empat variable. Z-score dari yang pertama kali dikembangkan hingga setelah menjadi empat variabel dapat digunakan untuk menentukan kecendrungan kebangkrutan dan dapat juga digunakan sebagai ukuran dari keseluruhan kinerja keuangan perusahaan.
2.1.7.1 Kegunaan Analisis Z-score
   Analisis Z-score berguna untuk mengingatkan akan masalah keuangan yang mungkin membutuhkan perhatian serius dan menyediakan petunjuk untuk bertindak, Bila Z-score perusahaan lebih rendah daripada yang dikehendaki manajemen, maka harus diamati laporan keuangannya untuk mencari penyebab mengapa terjadi begitu. Semakin awal tanda-tanda kebangkrutan tersebut, semakin baik bagi pihak manajemen karena pihak manajemen bias melakukan perbaikan-perbaikan
2.1.7.2 Kelebihan dan Kekurangan Analisis Z-score
   Kelebihan dari analisis Z-score adalah dapat mengkombinasikan beberapa rasio menjadi suatu model prediksi yang berarti, yaitu rasio yang diuji tidak terpisah dan menjadi satu kesatuan sehingga da perusahaan tersebut secara keseluruhan, atau dapat disebut sebagai analisis multivariate. Analisis Z-score tidak memperhatikan bagaimana ukuran perusahan. Meskipun seandainya perusahaan tersebut sangat makmur, bila Z-score mulai turun dengan tajam, lonceng peringatan harus berdering.
    Sedangkan kekurangan dari Z-score adalah tidak ada rentang waktu yang pasti kapan kebangkrutan akan terjadi setelah hasil Z-score diketahui lebih rendah dari standar yang ditetapkan. Analisis Z-score juga tidak mutlak dapat digunakan, kenyataannya antara model yang satu dan lainnya seringkali bertentangan.
   Walaupun terdapat beberapa kelemahan dalam model ini kita dapat menggunakannya untuk memberikan peringatan yang berharga sehingga kesulitan keuangan dapat diatasi oleh manajemen perusahaan segera
2.2 Kajian Penelitian Sejenis
   Penulis dalam membuat penulisan ini membaca hasil penelitian sejenis yang dibuat oleh Dwi Yunitasary (2004) yang berjudul “ANALISIS Z SKOR UNTUK PENILAIAN KINERJA KEUANGAN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HARGA SAHAM PADA PT MODERN PHOTO TBK.” Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah hasil penelitian kinerja keuangan pada PT. Modern Photo Tbk. Dengan analisis Z-score untuk periode 2000-2004 menghasilkan Z-score 1,75. Berdasarkan hasil Z-score, PT. Modern Photo Tbk. Berada dalam keadaan tidak sehat. Penulis dalam penelitian ini juga menghubungkan dengan harga saham dengan menggunakan analisis regresi linier sederhana dengan menggunakan SPSS. pat melihat skor





2.3 Alat Analisis

2.3.1 Analisis Tingkat Kesehatan

Analisis tingkat kesehatan yang digunakan adalah:
􀂾 Rasio Likuiditas
Current Ratio = Lancar UtangLancar AktivaX 100 %
Quick Ratio = Lancar UtangSediaanLancar Aktiva X 100 %
􀂾 Rasio Rentabilitas
ROA = AktivaTotalEBIT X 100 %
ROI = AktivaTotalEAT X 100 %
ROE = SendiriModalEAT X 100 %
􀂾 Rasio Solvabiitas = UtangTotalAktiva Total X 100 %
􀂾 Profit Margin = BersihPenjualan EBIT X 100 %
􀂾 Rasio Operasi = BersihPenjualan Operasi Biaya X 100 %

2.3.2 Analisis Z-score
Fungsi diskriminann Z (Zeta) yang ditemukan oleh Altman adalah:
Z = 0.012 X1 + 0.014 X2 +0.033 X3 +0.006 X4 + 0.999 X5

Keterangan :
X1 = Modal Kerja / Total Aktiva
X2 = Laba Ditahan / Total Aktiva
X3 = Laba Sebelum Bunga dan Pajak / Total Aktiva
X4 = Nilai Pasar Modal Sendiri / Total Utang
X5 =Penjualan / Total Aktiva
Kemudian, Altman membuat apa yang disebutnya sebagai versi empat variable, yaitu:
Z = 6,56 X1 + 3,26 X2 + 6,72 X3 + 1,05 X4
Keterangan:
X1 = Modal Kerja / Total Aktiva
Rasio X1 mengukur likuidiatas dengan membandingkan aktiva likuid bersih dengan total aktiva. Aktiva likuid bersih atau modal kerja didefinisikan sebagai total aktiva lancar dikurangi total kewajiban lancar. Umumnya, bila perusahaan mengalami kesulitan keuangan, modal kerja akan turun lebih cepat daripada total aktiva menyebabkan rasio ini turun.
X2 = Laba Ditahan / Total Aktiva
Rasio X2 mengukur kemampulabaan kumulatif dari perusahaan. Pada beberapa tingkat, rasio ini juga mencerminkan umur perusahaan, karena semakin muda perusahaan, semakin sedikit waktu yang dimilikinya untuk membangun laba kumulatif. Bila perusahaan mulai merugi, tentu saja nilai dari total laba ditahan mulai turun. Bagi banyak perusahaan, nilai laba ditahan dan rasio X2 akan menjadi negatif..
X3 = EBIT / Total Aktiva
Rasio X3 mengukur kemampulabaan, yaitu tingkat pengembalian dari aktiva, yang dihitung dengan membagi laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) tahunan perusahaan dengan total aktiva pada neraca akhir tahun. Rasio ini juga dapat digunakan sebagai ukuran seberapa besar produktivitas penggunaan dana yang dipinjam. Bila rasio ini lebih besar
rata-rata tingkat bunga yang dibayar, maka berarti perusahaan menghasilkan uang lebih banyak dibandingkan bunga pinjaman.
X4 = Nilai Pasar Modal Sendiri / Total Utang
Rasio X4 Merupakan kebalikan rasio utang per modal sendiri (DER) yang lebih terkenal. Nilai modal sendiri yang dimaksud adalah nilai pasar modal sendiri, yaitu jumlah saham perusahaan dikalikan harga pasar per lembar sahamnya. Umumnya perusahaan-perusahaan yang gagal mengakumulasi lebih banyak utang dibandingkan modal sendiri.

  Dalam perhitungan Z-score bila total skor perusahaan lebih besar daripada 2,60 berarti segalanya berjalan baik. Bila lebih kecil daripada 1,10 kebangkrutan mungkin terjadi. Bila Z-score perusahaan mencapai titik 1,70 perusahaan berada dalam wilayah abu-abu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar