Kamis, 29 November 2012

BAB 4 METODE RISET




 BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dari analisis yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa potensi kebangkrutan PT Indocement tunggal Prakarsa Tbk dengan menggunakan tingkat kesehatan per tahunnya. Tahun 2002 menghasilkan tingkat kesehatan yang baik dibandingkan tahun – tahun berikutnya dan ditahun 2003 meskipun mengalami penurunan tetapi tidak terlalu signifikan, akan tetapi pada tahun 2004 terjadi penurunan yang cukup besar dari tahun sebelumnya yang dikarenakan oleh salah satu faktornya yaitu karena perusahaan mengalami rugi kurs. Meskipun begitu perusahaan dapat kembali meningkatkan pada tahun 2005 walupun ditahun 2006 kembali menurun karena salah satu faktornya adalah rasio operasi yang paling rendah dibandingkan tahun yang lainnya serta quick ratio yang berada dibawah 100% akan tetapi penurunannya tidak terlalu besar seperti tahun 2004. Begitu juga dengan perhitungan Z-score pada tahun 2002 dan 2003 Z-score perusahaan berada di atas 2,67 akan tetapi menurun sangat tajam pada tahun 2004 karena nilai X3 yang sangat rendah sehingga Z-score berada di bawah 2,67 dan kembali membaik ditahun 2005 dan 2006.

Dari hasil analisis tahun 2002-2006, tahun 2004 yang mempunyai tingkat kesehatan paling rendah dibandingkan tahun yang lainnya begitupun dengan nilai Z-score berada dibawah 2,67. Oleh karena itu analisis tingkat kesehatan bisa digunakan untuk memprediksi potensi kebangkrutan. Secara keseluruhan perusahaan dalam keadaan baik meskipun tahun 2004 mempunyai tingkat kesehatan yang lebih rendah dibandingkan tahun yang lain dan Z-score dibawah 2,67 tetapi Z-score perusahaan pada tahun 2004 tidak sampai menyentuh nilai dibawah 1,71 sehingga perusahaan masih berada di wilayah abu-abu dan belum berada di wilayah kebangkrutan

4.2 Saran
  Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, penulis akan mengemukakan saran yang mungkin dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, antara lain:
1.PT Indocement Tunggal Prakarsa hendaknya dapat meningkatkan tingkat kesehatan perusahaan agar tidak terus menurun nantinya ditahun 2007 dan seterusnya akan tetapi Z-score perusahaan sudah baik dan dapat dipertahankan karena telah berada di atas 2,67.
2. Meningkatkan rasio operasi karena rasio operasi perusahaan di tahun 2006 paling rendah dibandingkan tahun–tahun sebelumnya, yaitu dengan meminimumkan biaya operasi yang dikeluarkan agar peningkatan penjualan bersih lebih tinggi dibandingkan kenaikan biaya operasi. dan qick ratio yang masih berada dibawah 100%.
3. Meningkatkan quick ratio karena masih berada dibawah 100% dengan meningkatkan quick asset seperti kas deposito berjangka dan yang lainnya agar perusahaan lebih likuid.  

4.3 Keterbatasan Penelitian
Penulis menyadari bahwa penulisan ilmiah ini masih jauh dari sempurna dikarenakan keterbatasan waktu, biaya, maupun wewenang. Penulisan ilmiah ini dilakukan dengan menggunakan data-data yang tercantum dalam laporan keuangan publikasi dikarenakan kurangnya wewenang untuk menggunakan laporan keuangan internal perusahaan. Penulisan ini akan lebih baik jika menggunakan sebaran data yang lebih representative, misalnya perhitungan tingkat kesehatan dengan pendekatan altman berdasarkan sifat sebuah industri dan menggunakan laporan keuangan internal perusahaan serta memiliki waktu dan biaya yang cukup.


bab 3 PROPOSAL METODE RISET


 BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Sejarah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
Indocement adalah salah satu produsen semen bermutu, termasuk produk semen khusus. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk didirikan di Indonesia pada tanggal 16 januari 1985 berdasarkan akta notaries Ridwan Suselo, S.H., No. 277.
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar perusahaan, ruang lingkup kegiatan perusahaan, antara lain, pabrik semen, bahan bangunan, konstruksi dan perdagangan. Saat ini perusahaan dan anak perusahaan bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen (sebagai usaha inti) dan beton siap pakai.
Kantor pusat perusahaan berlokasi di Wisma Indocement Lantai 8, Jl. Jend. Sudirman Kav. 70-71, Jakarta. Usaha semen meliputi operasi dari dua belas (12) pabrik Perusahaan yang berlokasi di tiga lokasi yang berbeda, yaitu sembilan pabrik semen terpadu berlokasi di Citeureup-Jawa Barat, dua pabrik semen terpadu di Cirebon-Jawa Barat, dan satu pabrik semen terpadu di Tarjun-Kalimantan Selatan, dengan jumlah keseluruhan kapasitas produksi sekitar 15,4 juta ton clinker per tahun. Pabrikasi beton siap pakai meliputi operasi dari dua anak perusahaan.
Pada tahun 2001, HeidelbergCement Group, salah satu produsen teerkemuka di dunia yang berpusat di jerman dan beroperasi di 50 negara, menjadi pemegang saham mayoritas Perseroan. Sejak awal tahun 2005, Perseroan telah melakukan diversivikasi produk dengan meluncurkan Semen Portland Komposit (Portland Composite Cement / PCC). Perseroan juga memproduksi Sement Portland Tipe I, II/V, Semen Sumur Minyak (Oil Well Cement) dan Semen Putih (White Cement). Indocement merupakan satu-satunya produsen Semen Putih di Indonesia. Perseroan dipasarkan dengan merk dagang ‘Tiga Roda’. Pada akhir tahun 2005, jumlah karyawan Perseroan mencapai lebih dari 6.600 orang.


3.2 Hasil Penelitian dan Analisis
   Didalam menganalisis tingkat kesehatan perusahaan Indocement Tunggal Prakarsa Tbk digunakan analisis tingkat kesehatan dengan pendekatan altman.


3.2.1 Analisis Tingkat Kesehatan Analisis tingkat kesehatan adalah dengan rasio-rasio     sebagai berikut :
1. Rasio Likuiditas
a. Current Ratio
Berdasarkan rumus current ratio, sebagai berikut :
   Untuk dapat mengetahui current rasio, maka harus diketahui jumlah aktiva lancar dan utang lancar perusahaan. Tabel berikut merupakan jumlah aktiva lancar dan utang lancar serta hasil current ratio :

TABEL 3-1
PERHITUNGAN CURRENT RATIO
TAHUN 2002-2006 Tahun
Aktiva Lancar
Utang Lancar
Current Ratio
2002
2003
2004
2005
2006
1.804.699.840.529
1.467.098.787.110
1.594.719.751.504
2.155.764.743.807
1.741.702.404.144
639.237.548.981
785.047.381.405
1.126.678.136.613
855.844.362.864
812.180.007.701
282%
187%
142%
252%
214%



   ini disebabkan karena menurunnya jumlah aktiva lancar sebesar Rp 337.601.053.419 dan meningkatnya jumlah hutang lancar sebesar Rp 145.809.832.424. Sedangkan ditahun 2004 current ratio menurun sebesar 45% dari tahun 2003 menjadi 142% yang berarti setiap utang lancar Rp 1,00,- dijamin dengan aktiva lancar sebesar Rp 1,42,- hal ini disebabkan oleh meningkatnya aktiva lancar sebesar Rp 127.620.964.394 tetapi utang menigkat lebih tinggi, yaitu sebesar Rp 341.630.755.208 akibat utang terhadap bank dan lembaga keuangan. Ditahun 2005 current ratio perusahaan meningkat sangat tinggi yaitu sebesar 110% menjadi 252% yang berarti setiap utang lancar Rp 1,00,- dijamin dengan aktiva lancar sebesar Rp 2,52,-
   hal ini disebabkan oleh meningkatnya aktiva lancar sebesar Rp 561.044.992.303 dan juga perusahaan telah membayar utang lancarnya sebesar Rp 270.833.773749 yaitu hutang bank dan lembaga keuangan serta terhadap pihak ketiga. Tahun 2006 menjadi 214% yang berarti setiap utang lancar Rp 1,00,- dijamin dengan aktiva lancar sebesar Rp 2,14,- terjadi penurunan, tetapi tidak terlalu besar jumlah penurunannya. Penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya kas sebesar Rp 454.624.118.885 meskipun jumlah utang l;ancar berkurang, tetapi tidak terlalu besar. Hal ini menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah aktiva lancar yang dapat dijadikan jaminan untuk membayar utang lancar mengalami penurunan di tahun 2003 dan 2006, Tetapi ditahun 2005 meningkat sangat tinggi dan tahun 2006 hanya mengalami penurunan yang tidak terlalu besar dan masih lebih tinggi dibandingkan aktiva lancar tahun 2004. Hal ini menandakan posisi likuidasi perusahaan saat ini telah membaik dan aktiva lancar perusahaan dapat dijadikan jaminan untuk membayar kewajiban



bab 2 proposal metode riset



BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Kerangka Teori

2.1.1 Pengertian Laporan Keuangan
   Laporan keuangan adalah salah satu sumber informasi yang penting disamping informasi laina seperti informasi industri, kondisi perekonomian, pangsa pasar perusahaan, kualitas manajemen dan lainnya (Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim, 1996:47).
Laporan keuangan adalah hasil akhir proses akuntansi, setiap transaksi yang dapat diukur dengan nilai uang, dicatat dan diolah sedemikian rupa dan disajikan dalam nilai uang (Agnes Sawir , 2001:2).
   Laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada alhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar rugi–laba. Pada akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar surplus atau daftar laba yang tidak dibagikan atau laba yang ditahan (Myer dalam Munawir, 1995:5).
   Sedangkan menurut Zaki Baridwan (2004:17) Laporan keuangan merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Berdasarkan definisi diatas mengenai laporan keuangan dapat disimpulkan sebagai berikut :
“Laporan keuangan sebagai salah satu sumber informasi yang merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan dan terdiri dari dua daftar yaitu daftar neraca dan pendapatan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan serta disajikan dalam nilai uang. ”

2.1.1.1 Macam–Macam Laporan Keuangan
   Macam – macam laporan keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Neraca adalah laporan yang memberikan informasi mengenai daftar aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada tanggal tertentu, misalnya sebulan atau setahun.
2. Laporan Laba Rugi adalah Suatu ikhtisar pendapatan dan biaya-biaya selama periode waktu tertentu, misalnya sebulan atau setahun.
2.1.1.2 Tujuan Laporan Keuangan
   Tujuan laporan keuangan (PSAK 2004 : 4) adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Sedangkan tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum berdasarkan PSAK No.1 (revisi 1998) adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercaya kepada mereka.

2.1.2 Tingkat Kesehatan Perusahaan
   Tingkat kesehatan suatu perusahaan adalah tingkat kinerja perusahaan untuk tahun buku yang bersangkutan yang dilakukan secara kuantitatif dengan kategori dan penilaian skor. Untuk mengetahui tingkat kesehatan suatu perusahaan maka digunakan analisis rasio keuangan. Dalam penelitian ini Rasio-rasio yang digunakan adalah:


1.Rasio Likuiditas

   Likuiditas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang harus dipenuhi. Dengan kata lain, likuiditas menunjukkan
tingkat kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utang jangka pendek yang dimiliki (Brealey et.al. dalam Miswanto dan Eko Widodo, 1998:83). Dua faktor yang digunakan dalam rasio-rasio likuiditas untuk mengukur likuiditas perusahaan adalah aktiva lancar dan utang lancar. Apabila perusahaan dinilai memiliki cukup kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya maka dikatakan likuid. Sebaliknya, jika perusahaan dalam keadaan tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya maka dikatakan likuid. Hasil dari rasio keuangan perusahaan lebih baik diperbandingkan dengan rasio industri atau dengan mengadakan analisis rasio historis dari perusahaan yang bersangkutan dalam beberapa periode. Dengan cara demikian baru dapat diperoleh hasil yang lebih realistis.
Rasio likuiditas dapat menunjukkan efisiensi modal kerja yang ada, apakah terlalu besar atau terlalu kecil jumlah modal kerja yang dimiliki. Melalui rasio ini, para pemilik modal dan kreditur jangka panjang setidak-tidaknya ingin mengetahui bagaimana perkembangan perusahaan dalam jangka pendek. Rasionya adalah:
• Current Ratio
   Adalah perbandingan antara aktiva dan utang lancar. Current ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar utangnya yang harus dipenuhi. Aktiva lancar umumnya terdiri atas : kas, surat berharga, piutang dagang, dan sediaan. Utang lancar terdiri atas : utang dagang, utang wesel jangka pendek, Utang jangka panjang yang sudah akan jatuh tempo pada tahun yang bersangkutan, utang pajak, utang bunga dan utang-utang lain yang jatuh tempo pada tahun yang bersangkutan. Current ratio yang kurang dari 200% adalah tidak baik, tetapi ukuran tersebut bukanlah pedoman mutlak.
• Quick Ratio
Rasio lain yang dapat digunakan untuk mendapatkan kepastian yang lebih besar daripada current ratio dalam mengukur likuiditas perusahaan adalah quick ratio. Dalam menghitung quick ratio ini, elemen sediaan tidak diperhitungkan karena sediaan dianggap sebagai elemen aktiva lancar
yang mempunyai tingkat likuiditas yang rendah dan kemungkinan harga barang berubah. Secara umum quick ratio yang kurang dari 100% dianggap kurang baik.

2. Rasio Rentabilitas
   Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tetentu.
Cara untuk menilai rentabilitas bermacam-macam dan tergantung pada laba dan aktiva atau modal mana yang akan diperbandingkan satu dengan lainnya. Apakah yang diperbandingkan itu laba yang berasal dari operasi atau usaha, atau laba neto sesudah pajak dengan aktiva operasi, atau laba neto sesudah pajak diperbandingkan dengan seluruh aktiva, ataukah yang akan diperbandingkan itu laba neto sesudah pajak dengan dengan jumlah modal sendiri. Dalam penelitian ini penulis menggunakan rasio rentabilitas sebagai berikut:
• Earning Power of Total Investment (Rate of Return of Total Operating Assets)
Earning Power Of Total Investment atau Rentabilitas ekonomi adalah rasio yang membandingkan antara laba sebelum bunga dan pajak, dan jumlah aktiva yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut. Rasio ini menunjukkan kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasikan keuntungan bagi semua investor.



• Net Earning Power Ratio (Rate of Return on Investment)
Net Earning Power Ratio adalah rasio yang membandingkan laba setelah bunga dan pajak dengan jumlah aktiva. Rasio ini menunjukkan kemampuan dari dana yang ditanamkan untuk menghasilkan laba bersih.
• Rate of Return for The Owners (Rate of Return on Net Worth)
Rate of Return for The Owners atau return on equity adalah rasio yang membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dan jumlah modal
pemilik. Rasio ini menunjukkan kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham.

3. Rasio Solvabilitas
   Solvabilitas suatu perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu dilikuidasikan. Dengan kata lain maka pengertian solvabilitas adalah sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua utang-utangnya (baik jangka pendek maupun jangka panjang).
Suatu perusahaan yang solvabel berarti bahwa perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua utang-utangnya tetapi tidak dengan sendirinya berarti bahwa perusahaan tersebut likuid. Sebaliknya perusahaan yang insolvabel tidak dengan sendirinya berarti bahwa perusahaan tersebut adalah juga likuid.
   Solvabilitas suatu perusahaan dapat diukur dengan membandingkan jumlah aktiva (total asset) di suatu pihak dengan jumlah utang (baik jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karena solvabilitas itu adalah angka perbandingan antara jumlah aktiva dengan jumlah utang, maka setiap penambahan jumlah utang akan menurunkan tingkat solvabilitasnya.

4. Profit Margin
   Rasio ini membandingkan antara laba sebelum bunga dan pajak dan penjualan bersih. Rasio ini menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba operasi pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini bisa diinterpretasikan sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya di perusahaan pada peride tertentu.
Profit margin yang tinggi menandakan kemampan perusahaan dalam menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu. Profit margin yang rendah menandakan penjualan yang terlalu rendah untuk tingkat biaya tertentu, atau sebaliknya.

5. Rasio Operasi
  Merupakan rasio yang membandingkan antara semua biaya operasi (harga poko penjualan + biaya pemasaran + biaya administrsi dan umum) dan
penjulan bersih. Rasio operasi digunakn untuk menunjukkan berapa bagian dari penjualan yang merupakan biaya operasi. Jika rasio ini ssmakin besar berarti proporsi biaya operasi semakin besar, keadaan ini sangat menguntungkan.

2.1.3 Kebangkrutan
Salah satu aspek penting dalam analisis terhadap laporan keuangan dari sebuah perusahaan adalah kegunaannya untuk meramal kontinuitas atau kelangsungan hidup perusahaan. Prediksi akan suatu kontinuitas perusahaan sangat penting bagi manajemen dan pemilik perusahaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya potensi kebangkrutan. Kebangkrutan perusahaan banyak membawa dampak yang begitu berarti, bukan untuk perusahaan itu sendiri tapi juga terhadap karyawan, investor, dan pihak–pihak lain yang terlibat dalam kegiatan operasi perusahaan.
Kebangkrutan biasanya diartikan sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasi prusahaan untuk menghasilkan laba. Kebangkrutan juga sering disebut kepailitan atau pailit, likuidasi perusahaan atau penutupan perusahaan atau insolvabilitas. Dari rumusan Pasal 1 ayat (1) UUK dapat diketahui bahwa pailit adalah Suatu keadaan debitor tidak mampu atau berhenti membayar utang-utangnya dan itu pun harus dinyatakan dengan putusan pengadilan.
Sementara pengertian likuidasi (Harnanto, 1985:485) adalah merupakan suatu proses yang berakhir pada pembubaran perusahaan perusahaan sebagai suatu organisasi. Likuidasi lebih menekankan pada aspek status yuridis perusahaan sebagai suatu badan hukum dengan segala hak-hak dan kewajibannya.
Kebangkrutan itu sendiri adalah (Harnanto, 1985:485) suatu keadaan atau situasi dimana perusahaan mengalami kekurangan dan ketidak cukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya. Istilah bangkrut lebih menitikberatkan pada usaha pencapaian tujuan atau aspek ekonomis perusahaan, yaitu berupa kegagalan perusahaan mencapai tujuannya.

Berdasarkan berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kebangkrutan adalah ” Keadaan dimana suatu perusahaan tidak mampu untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya terhadap kreditor dan telah dinyatakan dengan putusan pengadilan.”
    Suatu perusahaan secara teknis dianggap insolven bila perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi kewajiban lancarnya. Akan tetapi, insolven tersebut mungkin hanya bersifat sementara dan tergantung bagaimana cara mengatasinya. Karena itu, insolven teknis hanya merupakan kekurangan likuidasi. Sebaliknya insolven dalam kebangkrutan berarti bahwa kewajiban perusahaan melebihi aktivanya. Dengan kata lain, Kekayaan bersih (modal) perusahaan itu negatif, bila digambarkan dari titik ringan hingga yang tidak sehat sebagai berikut :
1.Kesulitan keuangan Tidak solvabel
2.likuiditas) Hutang lebih besar
3.Jangka pendek (technical insolvency) dibanding aset
    Kesulitan jangka pendek bersifat sementara dan belum begitu parah. Tetapi biasanya penyebab dari kebangkrutan adalah berbentuk rangkaian kesalahan kesulitan yang timbul secara bertahap. Kesulitan semacam ini apabila tidak ditangani bisa berkembang menjadi kesulitan tidak solvabel. Kalau tidak solvabel, perusahaan bisa dilikuidasi atau direorganisasi. Banyak perusahaan dapat dipelihara sebagai going concern dan dapat memberi sumbangan ekonomis kepada masyarakat. Ada kalanya rehabilitasi itu keras, sesuai dengan tingkat kesulitan keuangan.

2.1.4 Faktor Penyebab Kebangkrutan
    Kebangkrutan akan cepat terjadi di negara yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, karena kesulitan ekonomi akan memicu semakin cepatnya kebangkrutan perusahaan yang mungkin tadinya sudah sakit, kemudian semakin sakit dan bangkrut. Perusahaan yang sehatpun akan menglami kesultan dalam pemenuhan dana untuk kegiatan operasi sehingga bias juga suatu saat perusahaan tersebut bangkrut.

Penjelasan diatas merupakan sedikit sebab dari faktor-faktor yang bisa menyebabkan kebangkrutan. Secara garis besarnya penyebab kebangkrutan dibagi tiga yaitu :

1.Faktor Umum (Jauch and Glueck, 1995:92)

a. Sektor Ekonomi
Faktor-faktor penyebab kebangkrutan dari sector ekonomi adalah gejala inflasi dan deflasi dalam harga barang dan jasa, kebijakan keuangan suku bunga, dan devaluasi atau revaluasi uang dalam hubungannya dengan uang asing serta neraca pembayaran, surplus atau defisit dalam hubungannya dengan perdagangan luar negeri.

b. Sektor Sosial
   Faktor sosial yang sangat berpengaruh terhadap kebangkrutan cenderung pada perubahan gaya hidup masyarakat yang mempengaruhi permintaan terhadap produk dan jasa ataupun cara perusahaan berhubungan dengan karyawan. Faktor sosial lain yang juga berpengaruh yaitu kekacauan yang terjadi masyarakat.
c. Sektor Teknologi
   Penggunaan teknologi informasi juga menyebabkan biaya-biaya yang ditanggung perusahaan membengkak terutama untuk pemeliharaan dan implementasi. Pembengkakan biaya terjadi, jika penggunaan teknologi informasi tersebut kurang terencana oleh pihak manajemen.
d. Sektor Pemerintah
   Kebijakan pemerintah terhadap tingkat pajak perusahaan, pencabutan subsidi pada perusahaan, pengenaan tarif ekspor dan impor barang yang berubah, kebijakan undang-undang baru, dan lain-lain.

2. Faktor Eksternal Perusahaan

a. Sektor Pelanggan
   Perusahaan harus bisa mengidentifikasi sifat konsumen, karena berguna untuk menghindari kehilangan konsumen, juga untuk menciptakan peluang untuk menemukan konsumen baru dan menghindari menurunnya hasil penjualan sehingga skan menurunkan pendapatan yang diperoleh.

b. Sektor Pemasok Para pemasok memberikan modal, tenaga kerja, bahan, dan sebagainya kepada suatu perusahaan. Oleh karena itu perusahaan dan pemasok harus tetap bekerja sama dengan baik karena kekuatan pemasok untuk menaikkan harga dan mengurangi keuntungan pembelinya. Semakin jauh pemasok terpisah dari model persaingan bebas, emakin besarlah kekuatannya.
c. Sektor Pesaing
   Di samping memperhatikan sektor pelanggan dan pemasok, perusahaan juga jangan melupakan pesaing karena kalau ada pesaing yang lebih diterima masyarakat maka perusahaan akan kehilangan konsumen dan mengurangi pendapatan yang diterima.

1. Faktor Internal Perusahaan (Harnanto, 1985 : 488)
1. Terlalu besarnya kredit yang diberikan kepada debitur
   Kebijaksanaan kredit tanpa memperhatikan kemampuan individual para debitur dapat  menyebabkan kebangkrutan, karena terlalu besarnya jumlah kredit yang diberikan kepada para   debitur, yang pada akhirnya tidak dapat diterima pembayarannya tepat pada waktunya
2. Manajemen yang tidak efisien
   Banyak perusahaan gagal untuk mencapai tujuannya karena kurang adanya kemampuan, pengalaman, ketrampilan, sikap adaptatif dan inisiatif dari manajemen. Ketidakefisienan manajemen pada umumnya tercermin pada ketidak mampuan manajemen untuk menghindarkan timbulnya berbagai situasi atau ditandai oleh keadaan-keadaan sebagai berikut :
a. Hasil penjualan yang tidak memadai.
b. Kesalahan dalam menetapkan harga jual.
c. Pengelolaan utang- piutang yang kurang memadai.
d. Struktur biaya yang tinggi.
e. Tingkat investasi dalam aktiva tetap dan persediaan yang melampaui batas.
f. Kekurangan modal kerja.
g. Ketidakseimbangan dalam struktur permodalan.
h. Aktiva tidak diasuransikan.
i. Sistem dan prosedur akuntansi kurang memadai.
3.  Kecurangan, penipuan dan atau kebangkrutan yang dipersiapkan. Kecurangan banyak dilakukan   oleh karyawan dan pihak yang berwenang dalam perusahaan yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadinya, apalagi kalau kecurangan itu berhubungan dengan keuangan perusahaan.

2.1.5 Pihak – Pihak yang Memanfaatkan Informasi Kebangkrutan
Informasi kebangkrutan bisa bermanfaat bagi beberapa pihak seperti berikut :
1. Pemberi pinjaman (seperti pihak Bank).
   Informasi kebangkrutan bisa bermanfaat untuk mengambil keputusan siapa yang akan diberi pinjaman dan kemudian bermanfaat untuk kebijaksanaan memonitor pinjaman yang ada.
2. Investor.
   Investor saham/obligasi yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan tentunya akan sangat berkepentingan melihat adanya kemungkinan bangkrut atau tidaknya perusahaan yangt menjual surat berharga tersebut.
3. Pihak pemerintah.
   Pada beberapa sektor usaha, lembaga pemerintah mempunyai BUMN yang harus diawasi. Lembaga pemerintah mempunyai kepentingan untuk melihat tanda–tanda kebangkrutan lebih awal supaya tindakan – tindakan perlu bisa dilakukan lebih awal.
4. Akuntan.
   Mempunyai kepentingan terhadap info kelangsungan suatu usaha karena akuntan akan menilai kemampuan going concern suatu perusahaan.

5. Manajemen.
   Kebangkrutan berarti munculnya biaya- biaya yang berkaitan dengan kebangkrutan dan biaya ini cukup besar. Suatu penelitian menunjukan biaya kebangkrutan bisa mencapai 1 – 17% dari nilai perusahaan. Contoh biaya kebangkrutan langsung adalah biaya akuntan, biaya penasihat hukum. Biaya kebangkrutan yang tidak langsung adalah hilangnya kesempatan penjualan dan mendapatkan keuntungan.
2.1.6 Alternatif Perbaikan Kesulitan Keuangan
   Alternatif perbaikan kesulitan keuangan dapat dilakukan berdasarkan masalah yang dihadapi perusahaan, apakah belum begitu parah atau masalah yang dihadapi sudah parah.
1. Pemecahan Secara Informal
  -Dapat dilakukan apabila masalah belum begitu parah.
Masalah perusahaan hanya bersifat sementara, prospek masa depan masih bagus, yaitu dengan cara:
a. Perpanjangan (                        Ekstension) : dilakukan dengan cara memperpanjang jatuh tempo hutang-hutang.
b. Komposisi (Co                       mposition) : dilakukan dengan mengurangi besarnya tagihan, misal klaim hutang diturunkan menjadi 70%.
2. Pemecahan Secara Formal
   Dilakukan Apabila masalah sudah parah, kreditur ingin mempunyai jaminan keamanan dengan cara:
a. Apabila nilai perusahaan diteruskan > nilai perusahaan dilikuidasi
Reorganisasi : dilakukan dengan merubah struktur modal menjadi sumber daya yang layak.
b. Apabila nilai perusahaan diteruskan < nilai perusahaan dilikuidasi
Likuidasi : dilakukan dengan menjual aset-aset perusahaan.

2.1.7 Sejarah Analisis Z-score
    Untuk mengetahui potensi kebangkrutan dilakukan dengan menggunakan formula yang ditemukan oleh Edward I Altman di New York University pada pertengahan tahun 1960 menggunakan analisis diskriminan. Pada dasarnya analisis diskriminan terdiri dari tiga tahap yaitu:
1. Menyusun klasifikasi kelompok yang bersifat mutually exclusive, setiap kelompok dibedakan dengan suatu probability distribution dari cirri-cirinya.
2. Mengumpulkan data untuk pengamatan dalam kelompok.
3.Menurunkan kombinasi linier dari cirri-ciri tersebut yang paling baik mendiskriminannya (membedakan) di antara kelompok-kelompok.
Altman dalam studinya, setelah menyeleksi 22 rasio keuangan, menemukan 5 rasio yang dapat dikombinasikan untuk melihat perbedaan antara perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut yang dinamakan dengan Z-score. Kemudian, dia membuat apa yang disebutnya versi empat variable. Z-score dari yang pertama kali dikembangkan hingga setelah menjadi empat variabel dapat digunakan untuk menentukan kecendrungan kebangkrutan dan dapat juga digunakan sebagai ukuran dari keseluruhan kinerja keuangan perusahaan.
2.1.7.1 Kegunaan Analisis Z-score
   Analisis Z-score berguna untuk mengingatkan akan masalah keuangan yang mungkin membutuhkan perhatian serius dan menyediakan petunjuk untuk bertindak, Bila Z-score perusahaan lebih rendah daripada yang dikehendaki manajemen, maka harus diamati laporan keuangannya untuk mencari penyebab mengapa terjadi begitu. Semakin awal tanda-tanda kebangkrutan tersebut, semakin baik bagi pihak manajemen karena pihak manajemen bias melakukan perbaikan-perbaikan
2.1.7.2 Kelebihan dan Kekurangan Analisis Z-score
   Kelebihan dari analisis Z-score adalah dapat mengkombinasikan beberapa rasio menjadi suatu model prediksi yang berarti, yaitu rasio yang diuji tidak terpisah dan menjadi satu kesatuan sehingga da perusahaan tersebut secara keseluruhan, atau dapat disebut sebagai analisis multivariate. Analisis Z-score tidak memperhatikan bagaimana ukuran perusahan. Meskipun seandainya perusahaan tersebut sangat makmur, bila Z-score mulai turun dengan tajam, lonceng peringatan harus berdering.
    Sedangkan kekurangan dari Z-score adalah tidak ada rentang waktu yang pasti kapan kebangkrutan akan terjadi setelah hasil Z-score diketahui lebih rendah dari standar yang ditetapkan. Analisis Z-score juga tidak mutlak dapat digunakan, kenyataannya antara model yang satu dan lainnya seringkali bertentangan.
   Walaupun terdapat beberapa kelemahan dalam model ini kita dapat menggunakannya untuk memberikan peringatan yang berharga sehingga kesulitan keuangan dapat diatasi oleh manajemen perusahaan segera
2.2 Kajian Penelitian Sejenis
   Penulis dalam membuat penulisan ini membaca hasil penelitian sejenis yang dibuat oleh Dwi Yunitasary (2004) yang berjudul “ANALISIS Z SKOR UNTUK PENILAIAN KINERJA KEUANGAN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HARGA SAHAM PADA PT MODERN PHOTO TBK.” Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah hasil penelitian kinerja keuangan pada PT. Modern Photo Tbk. Dengan analisis Z-score untuk periode 2000-2004 menghasilkan Z-score 1,75. Berdasarkan hasil Z-score, PT. Modern Photo Tbk. Berada dalam keadaan tidak sehat. Penulis dalam penelitian ini juga menghubungkan dengan harga saham dengan menggunakan analisis regresi linier sederhana dengan menggunakan SPSS. pat melihat skor





2.3 Alat Analisis

2.3.1 Analisis Tingkat Kesehatan

Analisis tingkat kesehatan yang digunakan adalah:
􀂾 Rasio Likuiditas
Current Ratio = Lancar UtangLancar AktivaX 100 %
Quick Ratio = Lancar UtangSediaanLancar Aktiva X 100 %
􀂾 Rasio Rentabilitas
ROA = AktivaTotalEBIT X 100 %
ROI = AktivaTotalEAT X 100 %
ROE = SendiriModalEAT X 100 %
􀂾 Rasio Solvabiitas = UtangTotalAktiva Total X 100 %
􀂾 Profit Margin = BersihPenjualan EBIT X 100 %
􀂾 Rasio Operasi = BersihPenjualan Operasi Biaya X 100 %

2.3.2 Analisis Z-score
Fungsi diskriminann Z (Zeta) yang ditemukan oleh Altman adalah:
Z = 0.012 X1 + 0.014 X2 +0.033 X3 +0.006 X4 + 0.999 X5

Keterangan :
X1 = Modal Kerja / Total Aktiva
X2 = Laba Ditahan / Total Aktiva
X3 = Laba Sebelum Bunga dan Pajak / Total Aktiva
X4 = Nilai Pasar Modal Sendiri / Total Utang
X5 =Penjualan / Total Aktiva
Kemudian, Altman membuat apa yang disebutnya sebagai versi empat variable, yaitu:
Z = 6,56 X1 + 3,26 X2 + 6,72 X3 + 1,05 X4
Keterangan:
X1 = Modal Kerja / Total Aktiva
Rasio X1 mengukur likuidiatas dengan membandingkan aktiva likuid bersih dengan total aktiva. Aktiva likuid bersih atau modal kerja didefinisikan sebagai total aktiva lancar dikurangi total kewajiban lancar. Umumnya, bila perusahaan mengalami kesulitan keuangan, modal kerja akan turun lebih cepat daripada total aktiva menyebabkan rasio ini turun.
X2 = Laba Ditahan / Total Aktiva
Rasio X2 mengukur kemampulabaan kumulatif dari perusahaan. Pada beberapa tingkat, rasio ini juga mencerminkan umur perusahaan, karena semakin muda perusahaan, semakin sedikit waktu yang dimilikinya untuk membangun laba kumulatif. Bila perusahaan mulai merugi, tentu saja nilai dari total laba ditahan mulai turun. Bagi banyak perusahaan, nilai laba ditahan dan rasio X2 akan menjadi negatif..
X3 = EBIT / Total Aktiva
Rasio X3 mengukur kemampulabaan, yaitu tingkat pengembalian dari aktiva, yang dihitung dengan membagi laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) tahunan perusahaan dengan total aktiva pada neraca akhir tahun. Rasio ini juga dapat digunakan sebagai ukuran seberapa besar produktivitas penggunaan dana yang dipinjam. Bila rasio ini lebih besar
rata-rata tingkat bunga yang dibayar, maka berarti perusahaan menghasilkan uang lebih banyak dibandingkan bunga pinjaman.
X4 = Nilai Pasar Modal Sendiri / Total Utang
Rasio X4 Merupakan kebalikan rasio utang per modal sendiri (DER) yang lebih terkenal. Nilai modal sendiri yang dimaksud adalah nilai pasar modal sendiri, yaitu jumlah saham perusahaan dikalikan harga pasar per lembar sahamnya. Umumnya perusahaan-perusahaan yang gagal mengakumulasi lebih banyak utang dibandingkan modal sendiri.

  Dalam perhitungan Z-score bila total skor perusahaan lebih besar daripada 2,60 berarti segalanya berjalan baik. Bila lebih kecil daripada 1,10 kebangkrutan mungkin terjadi. Bila Z-score perusahaan mencapai titik 1,70 perusahaan berada dalam wilayah abu-abu.