BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Kerangka Teori
2.1.1 Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah
salah satu sumber informasi yang penting disamping informasi laina seperti
informasi industri, kondisi perekonomian, pangsa pasar perusahaan, kualitas
manajemen dan lainnya (Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim, 1996:47).
Laporan keuangan adalah hasil akhir proses akuntansi, setiap
transaksi yang dapat diukur dengan nilai uang, dicatat dan diolah sedemikian
rupa dan disajikan dalam nilai uang (Agnes Sawir , 2001:2).
Laporan keuangan adalah
dua daftar yang disusun oleh akuntan pada alhir periode untuk suatu perusahaan.
Kedua daftar itu adalah neraca atau daftar posisi keuangan dan daftar
pendapatan atau daftar rugi–laba. Pada akhir-akhir ini sudah menjadi kebiasaan
bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan daftar ketiga yaitu daftar surplus
atau daftar laba yang tidak dibagikan atau laba yang ditahan (Myer dalam
Munawir, 1995:5).
Sedangkan menurut Zaki
Baridwan (2004:17) Laporan keuangan merupakan suatu ringkasan dari
transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Berdasarkan definisi diatas mengenai laporan keuangan dapat
disimpulkan sebagai berikut :
“Laporan keuangan sebagai salah satu sumber informasi yang
merupakan ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan dan terdiri dari dua
daftar yaitu daftar neraca dan pendapatan yang terjadi selama tahun buku yang
bersangkutan serta disajikan dalam nilai uang. ”
2.1.1.1 Macam–Macam Laporan Keuangan
Macam – macam laporan
keuangan yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1. Neraca adalah laporan yang memberikan informasi mengenai daftar
aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada tanggal tertentu, misalnya sebulan
atau setahun.
2. Laporan Laba Rugi adalah Suatu ikhtisar pendapatan dan
biaya-biaya selama periode waktu tertentu, misalnya sebulan atau setahun.
2.1.1.2 Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan
(PSAK 2004 : 4) adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan
keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Sedangkan tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum berdasarkan
PSAK No.1 (revisi 1998) adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan,
kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan
pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta
menunjukan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan
sumber-sumber daya yang dipercaya kepada mereka.
2.1.2 Tingkat Kesehatan Perusahaan
Tingkat kesehatan suatu
perusahaan adalah tingkat kinerja perusahaan untuk tahun buku yang bersangkutan
yang dilakukan secara kuantitatif dengan kategori dan penilaian skor. Untuk
mengetahui tingkat kesehatan suatu perusahaan maka digunakan analisis rasio
keuangan. Dalam penelitian ini Rasio-rasio yang digunakan adalah:
1.Rasio Likuiditas
Likuiditas adalah tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajibannya yang harus dipenuhi. Dengan kata lain, likuiditas menunjukkan
tingkat kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utang jangka
pendek yang dimiliki (Brealey et.al. dalam Miswanto dan Eko Widodo, 1998:83).
Dua faktor yang digunakan dalam rasio-rasio likuiditas untuk mengukur
likuiditas perusahaan adalah aktiva lancar dan utang lancar. Apabila perusahaan
dinilai memiliki cukup kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya maka
dikatakan likuid. Sebaliknya, jika perusahaan dalam keadaan tidak mampu
memenuhi kewajiban jangka pendeknya maka dikatakan likuid. Hasil dari rasio
keuangan perusahaan lebih baik diperbandingkan dengan rasio industri atau
dengan mengadakan analisis rasio historis dari perusahaan yang bersangkutan
dalam beberapa periode. Dengan cara demikian baru dapat diperoleh hasil yang
lebih realistis.
Rasio likuiditas dapat menunjukkan efisiensi modal kerja yang ada,
apakah terlalu besar atau terlalu kecil jumlah modal kerja yang dimiliki.
Melalui rasio ini, para pemilik modal dan kreditur jangka panjang
setidak-tidaknya ingin mengetahui bagaimana perkembangan perusahaan dalam
jangka pendek. Rasionya adalah:
• Current Ratio
Adalah perbandingan
antara aktiva dan utang lancar. Current ratio menunjukkan kemampuan perusahaan
untuk membayar utangnya yang harus dipenuhi. Aktiva lancar umumnya terdiri atas
: kas, surat berharga, piutang dagang, dan sediaan. Utang lancar terdiri atas :
utang dagang, utang wesel jangka pendek, Utang jangka panjang yang sudah akan
jatuh tempo pada tahun yang bersangkutan, utang pajak, utang bunga dan
utang-utang lain yang jatuh tempo pada tahun yang bersangkutan. Current ratio
yang kurang dari 200% adalah tidak baik, tetapi ukuran tersebut bukanlah
pedoman mutlak.
• Quick Ratio
Rasio lain yang dapat digunakan untuk mendapatkan kepastian yang
lebih besar daripada current ratio dalam mengukur likuiditas perusahaan adalah
quick ratio. Dalam menghitung quick ratio ini, elemen sediaan tidak
diperhitungkan karena sediaan dianggap sebagai elemen aktiva lancar
yang mempunyai tingkat likuiditas yang rendah dan kemungkinan
harga barang berubah. Secara umum quick ratio yang kurang dari 100% dianggap kurang
baik.
2. Rasio Rentabilitas
Rentabilitas suatu
perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang
menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan
suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tetentu.
Cara untuk menilai rentabilitas bermacam-macam dan tergantung pada
laba dan aktiva atau modal mana yang akan diperbandingkan satu dengan lainnya.
Apakah yang diperbandingkan itu laba yang berasal dari operasi atau usaha, atau
laba neto sesudah pajak dengan aktiva operasi, atau laba neto sesudah pajak
diperbandingkan dengan seluruh aktiva, ataukah yang akan diperbandingkan itu
laba neto sesudah pajak dengan dengan jumlah modal sendiri. Dalam penelitian
ini penulis menggunakan rasio rentabilitas sebagai berikut:
• Earning Power of Total Investment (Rate of Return of Total
Operating Assets)
Earning Power Of Total Investment atau Rentabilitas ekonomi adalah
rasio yang membandingkan antara laba sebelum bunga dan pajak, dan jumlah aktiva
yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut. Rasio ini menunjukkan
kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk
menghasikan keuntungan bagi semua investor.
• Net Earning Power Ratio (Rate of Return on Investment)
Net Earning Power Ratio adalah rasio yang membandingkan laba
setelah bunga dan pajak dengan jumlah aktiva. Rasio ini menunjukkan kemampuan
dari dana yang ditanamkan untuk menghasilkan laba bersih.
• Rate of Return for The Owners (Rate of Return on Net Worth)
Rate of Return for The Owners atau return on equity adalah rasio
yang membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dan jumlah modal
pemilik. Rasio ini menunjukkan kemampuan dari modal sendiri untuk
menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham.
3. Rasio Solvabilitas
Solvabilitas suatu
perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban
finansialnya apabila sekiranya perusahaan tersebut pada saat itu
dilikuidasikan. Dengan kata lain maka pengertian solvabilitas adalah sebagai
kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua utang-utangnya (baik jangka
pendek maupun jangka panjang).
Suatu perusahaan yang solvabel berarti bahwa perusahaan tersebut
mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua utang-utangnya
tetapi tidak dengan sendirinya berarti bahwa perusahaan tersebut likuid.
Sebaliknya perusahaan yang insolvabel tidak dengan sendirinya berarti bahwa
perusahaan tersebut adalah juga likuid.
Solvabilitas suatu
perusahaan dapat diukur dengan membandingkan jumlah aktiva (total asset) di
suatu pihak dengan jumlah utang (baik jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh
karena solvabilitas itu adalah angka perbandingan antara jumlah aktiva dengan
jumlah utang, maka setiap penambahan jumlah utang akan menurunkan tingkat
solvabilitasnya.
4. Profit Margin
Rasio ini membandingkan
antara laba sebelum bunga dan pajak dan penjualan bersih. Rasio ini menghitung
sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba operasi pada tingkat
penjualan tertentu. Rasio ini bisa diinterpretasikan sebagai kemampuan
perusahaan menekan biaya-biaya di perusahaan pada peride tertentu.
Profit margin yang tinggi menandakan kemampan perusahaan dalam
menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu. Profit margin
yang rendah menandakan penjualan yang terlalu rendah untuk tingkat biaya
tertentu, atau sebaliknya.
5. Rasio Operasi
Merupakan rasio yang membandingkan antara semua biaya operasi (harga
poko penjualan + biaya pemasaran + biaya administrsi dan umum) dan
penjulan bersih. Rasio operasi digunakn untuk menunjukkan berapa
bagian dari penjualan yang merupakan biaya operasi. Jika rasio ini ssmakin
besar berarti proporsi biaya operasi semakin besar, keadaan ini sangat
menguntungkan.
2.1.3 Kebangkrutan
Salah satu aspek penting dalam analisis
terhadap laporan keuangan dari sebuah perusahaan adalah kegunaannya untuk
meramal kontinuitas atau kelangsungan hidup perusahaan. Prediksi akan suatu
kontinuitas perusahaan sangat penting bagi manajemen dan pemilik perusahaan
untuk mengantisipasi kemungkinan adanya potensi kebangkrutan. Kebangkrutan
perusahaan banyak membawa dampak yang begitu berarti, bukan untuk perusahaan
itu sendiri tapi juga terhadap karyawan, investor, dan pihak–pihak lain yang
terlibat dalam kegiatan operasi perusahaan.
Kebangkrutan biasanya diartikan sebagai
kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasi prusahaan untuk menghasilkan
laba. Kebangkrutan juga sering disebut kepailitan atau pailit, likuidasi
perusahaan atau penutupan perusahaan atau insolvabilitas. Dari rumusan Pasal 1
ayat (1) UUK dapat diketahui bahwa pailit adalah Suatu keadaan debitor tidak
mampu atau berhenti membayar utang-utangnya dan itu pun harus dinyatakan dengan
putusan pengadilan.
Sementara pengertian likuidasi (Harnanto, 1985:485) adalah
merupakan suatu proses yang berakhir pada pembubaran perusahaan perusahaan
sebagai suatu organisasi. Likuidasi lebih menekankan pada aspek status yuridis
perusahaan sebagai suatu badan hukum dengan segala hak-hak dan kewajibannya.
Kebangkrutan itu sendiri adalah (Harnanto, 1985:485) suatu keadaan
atau situasi dimana perusahaan mengalami kekurangan dan ketidak cukupan dana
untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya. Istilah bangkrut lebih
menitikberatkan pada usaha pencapaian tujuan atau aspek ekonomis perusahaan,
yaitu berupa kegagalan perusahaan mencapai tujuannya.
Berdasarkan berbagai definisi diatas
dapat disimpulkan bahwa kebangkrutan adalah ” Keadaan dimana suatu perusahaan
tidak mampu untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya terhadap kreditor dan telah
dinyatakan dengan putusan pengadilan.”
Suatu perusahaan secara
teknis dianggap insolven bila perusahaan tersebut tidak mampu memenuhi
kewajiban lancarnya. Akan tetapi, insolven tersebut mungkin hanya bersifat
sementara dan tergantung bagaimana cara mengatasinya. Karena itu, insolven
teknis hanya merupakan kekurangan likuidasi. Sebaliknya insolven dalam
kebangkrutan berarti bahwa kewajiban perusahaan melebihi aktivanya. Dengan kata
lain, Kekayaan bersih (modal) perusahaan itu negatif, bila digambarkan dari
titik ringan hingga yang tidak sehat sebagai berikut :
1.Kesulitan keuangan Tidak solvabel
2.likuiditas) Hutang lebih besar
3.Jangka pendek (technical insolvency) dibanding aset
Kesulitan jangka pendek bersifat sementara dan
belum begitu parah. Tetapi biasanya penyebab dari kebangkrutan adalah berbentuk
rangkaian kesalahan kesulitan yang timbul secara bertahap. Kesulitan semacam
ini apabila tidak ditangani bisa berkembang menjadi kesulitan tidak solvabel.
Kalau tidak solvabel, perusahaan bisa dilikuidasi atau direorganisasi. Banyak
perusahaan dapat dipelihara sebagai going concern dan dapat memberi sumbangan
ekonomis kepada masyarakat. Ada kalanya rehabilitasi itu keras, sesuai dengan
tingkat kesulitan keuangan.
2.1.4 Faktor Penyebab Kebangkrutan
Kebangkrutan akan cepat terjadi di negara yang
sedang mengalami kesulitan ekonomi, karena kesulitan ekonomi akan memicu
semakin cepatnya kebangkrutan perusahaan yang mungkin tadinya sudah sakit,
kemudian semakin sakit dan bangkrut. Perusahaan yang sehatpun akan menglami
kesultan dalam pemenuhan dana untuk kegiatan operasi sehingga bias juga suatu
saat perusahaan tersebut bangkrut.
Penjelasan diatas merupakan sedikit sebab dari faktor-faktor yang
bisa menyebabkan kebangkrutan. Secara garis besarnya penyebab kebangkrutan
dibagi tiga yaitu :
1.Faktor Umum (Jauch and Glueck,
1995:92)
a. Sektor Ekonomi
Faktor-faktor penyebab kebangkrutan dari sector ekonomi adalah
gejala inflasi dan deflasi dalam harga barang dan jasa, kebijakan keuangan suku
bunga, dan devaluasi atau revaluasi uang dalam hubungannya dengan uang asing
serta neraca pembayaran, surplus atau defisit dalam hubungannya dengan
perdagangan luar negeri.
b. Sektor Sosial
Faktor sosial yang sangat
berpengaruh terhadap kebangkrutan cenderung pada perubahan gaya hidup
masyarakat yang mempengaruhi permintaan terhadap produk dan jasa ataupun cara
perusahaan berhubungan dengan karyawan. Faktor sosial lain yang juga
berpengaruh yaitu kekacauan yang terjadi masyarakat.
c. Sektor Teknologi
Penggunaan teknologi
informasi juga menyebabkan biaya-biaya yang ditanggung perusahaan membengkak
terutama untuk pemeliharaan dan implementasi. Pembengkakan biaya terjadi, jika
penggunaan teknologi informasi tersebut kurang terencana oleh pihak manajemen.
d. Sektor Pemerintah
Kebijakan pemerintah
terhadap tingkat pajak perusahaan, pencabutan subsidi pada perusahaan,
pengenaan tarif ekspor dan impor barang yang berubah, kebijakan undang-undang
baru, dan lain-lain.
2. Faktor Eksternal Perusahaan
a. Sektor Pelanggan
Perusahaan harus bisa
mengidentifikasi sifat konsumen, karena berguna untuk menghindari kehilangan
konsumen, juga untuk menciptakan peluang untuk menemukan konsumen baru dan
menghindari menurunnya hasil penjualan sehingga skan menurunkan pendapatan yang
diperoleh.
b. Sektor Pemasok Para pemasok memberikan modal, tenaga kerja,
bahan, dan sebagainya kepada suatu perusahaan. Oleh karena itu perusahaan dan
pemasok harus tetap bekerja sama dengan baik karena kekuatan pemasok untuk
menaikkan harga dan mengurangi keuntungan pembelinya. Semakin jauh pemasok
terpisah dari model persaingan bebas, emakin besarlah kekuatannya.
c. Sektor Pesaing
Di samping memperhatikan
sektor pelanggan dan pemasok, perusahaan juga jangan melupakan pesaing karena
kalau ada pesaing yang lebih diterima masyarakat maka perusahaan akan
kehilangan konsumen dan mengurangi pendapatan yang diterima.
1. Faktor Internal Perusahaan (Harnanto,
1985 : 488)
1. Terlalu besarnya kredit yang diberikan kepada debitur
Kebijaksanaan kredit
tanpa memperhatikan kemampuan individual para debitur dapat menyebabkan kebangkrutan, karena terlalu
besarnya jumlah kredit yang diberikan kepada para debitur, yang pada akhirnya tidak dapat
diterima pembayarannya tepat pada waktunya
2. Manajemen yang tidak efisien
Banyak perusahaan gagal
untuk mencapai tujuannya karena kurang adanya kemampuan, pengalaman,
ketrampilan, sikap adaptatif dan inisiatif dari manajemen. Ketidakefisienan
manajemen pada umumnya tercermin pada ketidak mampuan manajemen untuk
menghindarkan timbulnya berbagai situasi atau ditandai oleh keadaan-keadaan
sebagai berikut :
a. Hasil penjualan yang tidak memadai.
b. Kesalahan dalam menetapkan harga jual.
c. Pengelolaan utang- piutang yang kurang memadai.
d. Struktur biaya yang tinggi.
e. Tingkat investasi dalam aktiva tetap dan persediaan yang
melampaui batas.
f. Kekurangan modal kerja.
g. Ketidakseimbangan dalam struktur permodalan.
h. Aktiva tidak diasuransikan.
i. Sistem dan prosedur akuntansi kurang memadai.
3. Kecurangan, penipuan dan
atau kebangkrutan yang dipersiapkan. Kecurangan banyak dilakukan oleh karyawan dan pihak yang berwenang dalam
perusahaan yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadinya, apalagi kalau
kecurangan itu berhubungan dengan keuangan perusahaan.
2.1.5 Pihak – Pihak yang Memanfaatkan Informasi Kebangkrutan
Informasi kebangkrutan bisa bermanfaat bagi beberapa pihak seperti
berikut :
1. Pemberi pinjaman (seperti pihak Bank).
Informasi kebangkrutan
bisa bermanfaat untuk mengambil keputusan siapa yang akan diberi pinjaman dan
kemudian bermanfaat untuk kebijaksanaan memonitor pinjaman yang ada.
2. Investor.
Investor saham/obligasi
yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan tentunya akan sangat berkepentingan
melihat adanya kemungkinan bangkrut atau tidaknya perusahaan yangt menjual
surat berharga tersebut.
3. Pihak pemerintah.
Pada beberapa sektor
usaha, lembaga pemerintah mempunyai BUMN yang harus diawasi. Lembaga pemerintah
mempunyai kepentingan untuk melihat tanda–tanda kebangkrutan lebih awal supaya
tindakan – tindakan perlu bisa dilakukan lebih awal.
4. Akuntan.
Mempunyai kepentingan
terhadap info kelangsungan suatu usaha karena akuntan akan menilai kemampuan
going concern suatu perusahaan.
5. Manajemen.
Kebangkrutan berarti
munculnya biaya- biaya yang berkaitan dengan kebangkrutan dan biaya ini cukup
besar. Suatu penelitian menunjukan biaya kebangkrutan bisa mencapai 1 – 17%
dari nilai perusahaan. Contoh biaya kebangkrutan langsung adalah biaya akuntan,
biaya penasihat hukum. Biaya kebangkrutan yang tidak langsung adalah hilangnya
kesempatan penjualan dan mendapatkan keuntungan.
2.1.6 Alternatif Perbaikan Kesulitan Keuangan
Alternatif perbaikan
kesulitan keuangan dapat dilakukan berdasarkan masalah yang dihadapi
perusahaan, apakah belum begitu parah atau masalah yang dihadapi sudah parah.
1. Pemecahan Secara Informal
-Dapat dilakukan apabila
masalah belum begitu parah.
Masalah perusahaan hanya bersifat sementara, prospek masa depan
masih bagus, yaitu dengan cara:
a. Perpanjangan ( Ekstension) : dilakukan dengan cara
memperpanjang jatuh tempo hutang-hutang.
b. Komposisi (Co mposition) : dilakukan dengan mengurangi
besarnya tagihan, misal klaim hutang diturunkan menjadi 70%.
2. Pemecahan Secara Formal
Dilakukan Apabila masalah
sudah parah, kreditur ingin mempunyai jaminan keamanan dengan cara:
a. Apabila nilai perusahaan diteruskan > nilai perusahaan
dilikuidasi
Reorganisasi : dilakukan dengan merubah struktur modal menjadi
sumber daya yang layak.
b. Apabila nilai perusahaan diteruskan < nilai perusahaan
dilikuidasi
Likuidasi : dilakukan dengan menjual aset-aset perusahaan.
2.1.7 Sejarah Analisis Z-score
Untuk mengetahui potensi
kebangkrutan dilakukan dengan menggunakan formula yang ditemukan oleh Edward I
Altman di New York University pada pertengahan tahun 1960 menggunakan analisis
diskriminan. Pada dasarnya analisis diskriminan terdiri dari tiga tahap yaitu:
1. Menyusun klasifikasi kelompok yang bersifat mutually exclusive,
setiap kelompok dibedakan dengan suatu probability distribution dari
cirri-cirinya.
2. Mengumpulkan data untuk pengamatan dalam kelompok.
3.Menurunkan kombinasi linier dari cirri-ciri tersebut yang paling
baik mendiskriminannya (membedakan) di antara kelompok-kelompok.
Altman dalam studinya, setelah menyeleksi 22 rasio keuangan,
menemukan 5 rasio yang dapat dikombinasikan untuk melihat perbedaan antara
perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut yang dinamakan dengan Z-score. Kemudian,
dia membuat apa yang disebutnya versi empat variable. Z-score dari yang pertama
kali dikembangkan hingga setelah menjadi empat variabel dapat digunakan untuk
menentukan kecendrungan kebangkrutan dan dapat juga digunakan sebagai ukuran
dari keseluruhan kinerja keuangan perusahaan.
2.1.7.1 Kegunaan Analisis Z-score
Analisis Z-score berguna
untuk mengingatkan akan masalah keuangan yang mungkin membutuhkan perhatian
serius dan menyediakan petunjuk untuk bertindak, Bila Z-score perusahaan lebih
rendah daripada yang dikehendaki manajemen, maka harus diamati laporan
keuangannya untuk mencari penyebab mengapa terjadi begitu. Semakin awal
tanda-tanda kebangkrutan tersebut, semakin baik bagi pihak manajemen karena
pihak manajemen bias melakukan perbaikan-perbaikan
2.1.7.2 Kelebihan dan Kekurangan Analisis Z-score
Kelebihan dari analisis
Z-score adalah dapat mengkombinasikan beberapa rasio menjadi suatu model
prediksi yang berarti, yaitu rasio yang diuji tidak terpisah dan menjadi satu
kesatuan sehingga da perusahaan tersebut secara keseluruhan,
atau dapat disebut sebagai analisis multivariate. Analisis Z-score tidak
memperhatikan bagaimana ukuran perusahan. Meskipun seandainya perusahaan
tersebut sangat makmur, bila Z-score mulai turun dengan tajam, lonceng
peringatan harus berdering.
Sedangkan kekurangan
dari Z-score adalah tidak ada rentang waktu yang pasti kapan kebangkrutan akan
terjadi setelah hasil Z-score diketahui lebih rendah dari standar yang
ditetapkan. Analisis Z-score juga tidak mutlak dapat digunakan, kenyataannya
antara model yang satu dan lainnya seringkali bertentangan.
Walaupun terdapat
beberapa kelemahan dalam model ini kita dapat menggunakannya untuk memberikan
peringatan yang berharga sehingga kesulitan keuangan dapat diatasi oleh
manajemen perusahaan segera
2.2 Kajian Penelitian Sejenis
Penulis
dalam membuat penulisan ini membaca hasil penelitian sejenis yang dibuat oleh
Dwi Yunitasary (2004) yang berjudul “ANALISIS Z SKOR UNTUK PENILAIAN KINERJA
KEUANGAN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP HARGA SAHAM PADA PT MODERN PHOTO TBK.”
Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah hasil penelitian kinerja keuangan
pada PT. Modern Photo Tbk. Dengan analisis Z-score untuk periode 2000-2004
menghasilkan Z-score 1,75. Berdasarkan hasil Z-score, PT. Modern Photo Tbk.
Berada dalam keadaan tidak sehat. Penulis dalam penelitian ini juga
menghubungkan dengan harga saham dengan menggunakan analisis regresi linier
sederhana dengan menggunakan SPSS. pat melihat skor
2.3 Alat Analisis
2.3.1 Analisis Tingkat Kesehatan
Analisis tingkat kesehatan yang digunakan adalah:
Rasio
Likuiditas
• Current Ratio = Lancar UtangLancar AktivaX 100 %
• Quick Ratio = Lancar UtangSediaanLancar Aktiva X 100 %
Rasio
Rentabilitas
• ROA = AktivaTotalEBIT X 100 %
• ROI = AktivaTotalEAT X 100 %
• ROE = SendiriModalEAT X 100 %
Rasio
Solvabiitas = UtangTotalAktiva Total X 100
%
Profit
Margin = BersihPenjualan EBIT X 100 %
Rasio
Operasi = BersihPenjualan Operasi Biaya X 100 %
2.3.2 Analisis Z-score
Fungsi
diskriminann Z (Zeta) yang ditemukan oleh Altman adalah:
Z = 0.012 X1 +
0.014 X2 +0.033
X3 +0.006
X4 +
0.999 X5
Keterangan :
X1 =
Modal Kerja / Total Aktiva
X2 = Laba
Ditahan / Total Aktiva
X3 = Laba Sebelum Bunga dan Pajak / Total Aktiva
X4 =
Nilai Pasar Modal Sendiri / Total Utang
X5 =Penjualan
/ Total Aktiva
Kemudian,
Altman membuat apa yang disebutnya sebagai versi empat variable, yaitu:
Z = 6,56 X1 + 3,26
X2 +
6,72 X3 +
1,05 X4
Keterangan:
X1 =
Modal Kerja / Total Aktiva
Rasio X1 mengukur
likuidiatas dengan membandingkan aktiva likuid bersih dengan total aktiva.
Aktiva likuid bersih atau modal kerja didefinisikan sebagai total aktiva lancar
dikurangi total kewajiban lancar. Umumnya, bila perusahaan mengalami kesulitan
keuangan, modal kerja akan turun lebih cepat daripada total aktiva menyebabkan
rasio ini turun.
X2 = Laba
Ditahan / Total Aktiva
Rasio X2 mengukur
kemampulabaan kumulatif dari perusahaan. Pada beberapa tingkat, rasio ini juga
mencerminkan umur perusahaan, karena semakin muda perusahaan, semakin sedikit
waktu yang dimilikinya untuk membangun laba kumulatif. Bila perusahaan mulai
merugi, tentu saja nilai dari total laba ditahan mulai turun. Bagi banyak
perusahaan, nilai laba ditahan dan rasio X2 akan menjadi negatif..
X3 = EBIT
/ Total Aktiva
Rasio X3 mengukur
kemampulabaan, yaitu tingkat pengembalian dari aktiva, yang dihitung dengan
membagi laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) tahunan perusahaan dengan total
aktiva pada neraca akhir tahun. Rasio ini juga dapat digunakan sebagai ukuran
seberapa besar produktivitas penggunaan dana yang dipinjam. Bila rasio ini
lebih besar
rata-rata tingkat bunga yang dibayar, maka berarti perusahaan
menghasilkan uang lebih banyak dibandingkan bunga pinjaman.
X4 = Nilai Pasar Modal Sendiri / Total Utang
Rasio X4 Merupakan kebalikan rasio utang per modal sendiri (DER)
yang lebih terkenal. Nilai modal sendiri yang dimaksud adalah nilai pasar modal
sendiri, yaitu jumlah saham perusahaan dikalikan harga pasar per lembar
sahamnya. Umumnya perusahaan-perusahaan yang gagal mengakumulasi lebih banyak
utang dibandingkan modal sendiri.
Dalam perhitungan Z-score bila total skor
perusahaan lebih besar daripada 2,60 berarti segalanya berjalan baik. Bila
lebih kecil daripada 1,10 kebangkrutan mungkin terjadi. Bila Z-score perusahaan
mencapai titik 1,70 perusahaan berada dalam wilayah abu-abu.