1.PENGERTIAN RESENSI
Sumber: http://megaboa.blogspot.com/2011/05/tugas-bahasa-indonesia-2-pengertian.html
A. Pengertian Resensi
Resensi jika dari bahasa Latin, revidere
(kata kerja) atau recensie. Artinya “melihat kembali, menimbang, atau menilai.” Tindakan meresensi
mengandung “memberikan penilaian,
mengungkapkan kembali isi pertunjukan, membahas, dan mengkritiknya.”
Dalam buku Bahasa dan Sastra Indoneisa
(yang ditulis Euis Sulastri dkk) Istilah resensi berasal dari bahasa
Belanda, resentie, yang berarti kupasan atau pembahasan. Jadi, pengertian resensi adalah kupasan atau
pembahasan tentang buku, film, atau drama yang biasanya disiarkan melalui media
massa, seperti surat kabar atau majalah.
Pada Kamus
Sinonim Bahasa Indonesia disebutkan bahwa resensi adalah pertimbangan, pembicaraan, atau ulasan buku.
Akhir-akhir ini, resensi buku lebih dikenal dengan istilah timbangan
buku.
Apa
sih tujuan Resensi Buku itu?
Tujuan resensi adalah memberi informasi kepada masyarakat akan
kehadiran suatu buku, apakah ada hal yang baru dan penting atau hanya sekadar
mengubah buku yang sudah ada. Kelebihan dan kekurangan buku adalah objek
resensi, tetapi pengungkapannya haruslah merupakan penilaian objektif dan bukan
menurut selera pribadi si pembuat resensi. Umumnya, di akhir ringkasan terdapat
nilai-nilai yang dapat diambil hikmahnya.
Pembuat resensi
disebut resensator. Sebelum membuat resensi, resensator harus
membaca buku itu terlebih dahulu. Sebaiknya, resensator memiliki pengetahuan
yang memadai, terutama yang berhubungan dengan isi buku yang akan diresensi.
Ada
beberapa syarat untuk meresensi
(membuat resensi) buku
1. Ada data
buku, meliputi nama pengarang, penerbit, tahun terbit, dan tebal buku.
2.
Pendahuluannya berisi perbandingan dengan karya sebelumnya, biografi pengarang,
atau hal yang berhubungan dengan tema atau isi
3. Ada ulasan
singkat terhadap buku tersebut.
4. Harus
bermanfaat dan kepada siapa manfaat itu ditujukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar